Kota Madiun - Kapolres Madiun Kota memerintahkan agar tetap siaga pasca pemungutan suara dan rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini semua kotak surat suara telah dikirim dari Panitia Pemilihan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jum'at (16/2/202.
Hal tersebut sesuai intruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si agar mengingatkan kembali kepada jajarannya agar setiap pergerakan surat suara dan tempat penyimpanan surat suara, serta tahapan rekapitulasi suara, dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh personil Polri.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan integritas proses pengiriman serta rekapitulasi suara dalam Pemilu.
Langkah-langkah pengawalan dan pengamanan yang diperintahkan oleh Kapolres Madiun Kota merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah adanya gangguan atau pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil dan validitas suara dalam Pemilu.
Personil Polri akan berperan aktif dalam mengawal dan menjaga proses ini agar berjalan dengan lancar dan aman.
Kapolres Madiun kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK., MH. mengatakan, "Dengan adanya pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh personil Polri dibantu TNI dan Linmas, diharapkan proses pengiriman surat suara dan rekapitulasi suara dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap integritas dan validitas hasil Pemilu.
Kami mengapresiasi personil Polri yang masih siaga di PPK dan juga dari TNI serta steckholder terkait yang membantu keamanan dan kelancaran proses pengamanan Pemilu.
Semoga pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat PPK sampai dengan tingkat KPU, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang akurat dan representatif.
pas/humas