Jombang - Polres Jombang kembali menggelar Minggu Kasih ke gereja-gereja. Kali ini, Korps Bhayangkara ini menerima curhatan dari sejumlah jemaah Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro.
Kegiatan Minggu Kasih ini dipimpin Kasubbag Faskon Baglog AKP Hariyono yang mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Turut hadir Kapolsek Ngoro AKP Subandrio, Kaurmintu Satlantas Polres Jombang Ipda Nur Arifin dan anggota Polres lainnya.
Minggu Kasih tersebut diikuti 150 jemaah GKJW Kertorejo. Pendeta GKJW Kertorejo, Pendeta Dwi Bagus, menyambut hangat kedatangan polisi dalam acara Minggu Kasih itu.
Pada kesempatan itu, AKP Hariyono menyampaikan terima kasih kepada pengurus gereja beserta dan para Jemaat yang ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jombang.
"Setiap minggu Polres Jombang berkeliling dari gereja ke Gereja di Kab. Jombang untuk serap aspirasi dari masyarakat khususnya jemaat gereja yang di kemas dengan kegiatan Minggu Kasih dan program Kandani," ujarnya, Minggu (31/12/2023).
Sejumlah jemaah geraja berkesempatan menyampaikan curhatannya pada minggu kasih kali ini. Salah satunya Yohanes.
Ia menyampaikan curhatanya mengenai permohonan pengadaan zebra cross ke Dishun Jombang. Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
Curhatan juga datang dari jemaah lainnya, Sudarmaji. Ia mengeluhkan adanya debu dari salah satu pabrik di wilayahnya.
Kapolsek Ngoro AKP subandrio merespons seluruh curhatan jemaah tersebut. Mengenai curhatan Yohanes, ia berjanji akan mengkoordinasikan dengan Dishub Jombang.
"Sementara untuk curhatan saudara Sudarmaji, akan melaksanakan penyelidikan dan mediasi dengan pemilk pabrik kayu terkait aduan masyarakat," ucapnya.
Terpisah, Kapolres Jombang mengimbau kepada seluruh jemaah gereja mengimbau agar menjaga anak anaknya terutama yang masih remaja pada saat tahun baru untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.
"Serta apabila ada informasi lainnya mengenai tindak kejahatan pidana, masyarakat bisa langsung menghubungi WA Center Kandani 081323332022," pungkasnya.