www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Marwah KPK Runtuh, Ralat Penetapan Tersangka Rusak Rasa Keadilan Publik

 


JAKARTA - Penetapan status tersangka atas Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Basarnas, diralat melalui konferensi pers KPK, Jumat (28/7). 


Atas hal itu, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi angkat bicara.


Sebelumnya, TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut.


Keberatan TNI atas suatu proses hukum, tidak seharusnya dilakukan dalam bentuk intimidasi institusi.


Hendardi menyebut dalih anggota TNI tidak tunduk pada peradilan umum adalah argumen usang yang terus digunakan TNI untuk melindungi oknum anggota yang bermasalah dengan hukum. 


"Jika pun TNI tidak sepakat dengan langkah KPK, seharusnya menempuh jalur praperadilan," ujarnya.


Ia mengungkapkan Pasal 65 ayat (2) UU 34/2004 tentang TNI menegaskan bahwa yurisdiksi peradilan militer hanyalah untuk jenis tindak pidana militer. 


Sedangkan untuk tindak pidana umum, maka anggota TNI juga tunduk pada peradilan umum. 


Demikian juga Pasal 42 UU 30/2002 tentang KPK, menegaskan kewenangan KPK melingkupi setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, baik ia tunduk pada peradilan umum maupun pada peradilan militer. 


"Jadi, tidak ada tafsir lain kecuali bahwa KPK seharusnya tidak menganulir penetapan tersangka tersebut," tambahnya.


Menurut Hendardi Norma-norma dalam UU 31/1997 tentang Peradilan Militer yang mengatur subyek hukum peradilan militer seharusnya batal demi hukum karena UU TNI dan UU KPK telah menegaskan sebaliknya. 


"Yakni, jika anggota TNI melakukan tindak pidana umum, maka tunduk pada peradilan umum," tegasnya.


Ketidaksamaan di muka hukum dan _privilege_ hukum bagi anggota TNI, menurut Hendardi harus diakhiri.


Ia juga menganggap peristiwa klarifikasi dan permintaan maaf atas penetapan tersangka anggota TNI, suatu tindakan hukum yang sah dan berdasarkan UU, adalah puncak kelemahan KPK menjaga dan menjalankan fungsinya secara independen.


"Dalam hal ini KPK memilih tunduk pada intimidasi institusi TNI, yang sebenarnya bertentangan dengan prinsip kesamaan di muka hukum sebagaimana amanat Konstitusi," ujarnya.


Peristiwa ini juga menunjukkan supremasi TNI masih teramat kokoh, karena meskipun tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, korps TNI pasti akan membela dan KPK melepaskannya. 


Peragaan ketidakadilan dalam penegakan hukum ini harus diakhiri. 


Presiden dan DPR tidak bisa membiarkan konflik norma dalam berbagai UU di atas terus menjadi instrumen ketidakadilan yang melembaga.(**)

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,2,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1425,Daerah Sidoarjo,49,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,9,Daerah Surabaya,3,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,1,Jakarta,4,Jawa tengah,1,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,6,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,Lapas,1,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang @pesareangunungkawi,1,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,221,NEWS,521,Nganjuk,18,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,12,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,2,Polisi,1,Polres Jombang,7,Polres Madiun,5,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,19,Polresta Sidoarjo,7,Polri,11,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,1,Siadoarjo,2,Sidoarjo,588,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,7,Tuban,3,Tulungagung,4,UCAPAN,19,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Marwah KPK Runtuh, Ralat Penetapan Tersangka Rusak Rasa Keadilan Publik
Marwah KPK Runtuh, Ralat Penetapan Tersangka Rusak Rasa Keadilan Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgD0GFXcmyEp1EblOLQ154cW_C-Hv_ujCI6ZlkI8tJD6bxYpdHZlJ_fWQYnX5Y2221jJiFdmS65Rx9DJ8xc3OFvi9A6L3gXlqCtU_hxNFsknHHsUCl0NNup_ODu5ZZ9VblBBCCMBkhZ8U1tr4AiOnqEXgcaz8aDJiuF2yARByEV-JwYXYVHvKwcB5m9B9ME/s320/IMG-20230729-WA0031.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgD0GFXcmyEp1EblOLQ154cW_C-Hv_ujCI6ZlkI8tJD6bxYpdHZlJ_fWQYnX5Y2221jJiFdmS65Rx9DJ8xc3OFvi9A6L3gXlqCtU_hxNFsknHHsUCl0NNup_ODu5ZZ9VblBBCCMBkhZ8U1tr4AiOnqEXgcaz8aDJiuF2yARByEV-JwYXYVHvKwcB5m9B9ME/s72-c/IMG-20230729-WA0031.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/07/marwah-kpk-runtuh-ralat-penetapan.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/07/marwah-kpk-runtuh-ralat-penetapan.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy