Sidoarjo - Enam kepala daerah di Jawa Timur menandatangani rekomitmen penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Jawa Timur. Salah satunya Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP. Penandatanganan dilakukan dikantor Walikota Surabaya disaksikan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Karyadi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Jumat, (16/6).
Enam kepala daerah itu adalah Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, Bupati Lamongan, Bupati Sumenep, Bupati Sampang, Plt. Bupati Bangkalan. Penandatanganan juga dihadiri ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta inspektur masing-masing daerah.
Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor mengaku siap melakukan penyelesaian TLRHP seratus persen. Ia akan meminta bimbingan dan arahan BPK Jatim. Dengan begitu diharapkan ada kemudahan dalam menindaklanjuti hasil temuan yang disampaikan BPK Jatim.
"Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,"ucapnya
Gus Muhdlor sapaan akrab bupati Sidoarjo itu mengatakan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD wajib ditindaklanjuti. Dikatakannya Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mempertahankan opini WTP. Kemarin sudah kesepuluh kalinya secara berturut-turut Kabupaten Sidoarjo meraih WTP. Oleh karenanya komitmen itu akan terus dijaganya. Caranya dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Rekomitmen ini perlu untuk mengingatkan kita sebagai pimpinan daerah akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," sampainya. Git/im