POLRES KARAWANG - Bid Propam Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin terhadap Perwira, anggota dan ASN seluruh satuan fungsi Polres Karawang, hari ini Kamis (9/3/2023)
Kegiatan Gaktibplin dilaksanakan oleh Anggota Propam Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Kaur Binplin Polda Jabar Kompol Gamal Pujiharto, berserta Anggotanya.
Dalam arahan apel pagi Komol Gamal menekankan agar personil tidak melakukan pelanggaran dan melengkapi kelengakapan diri dan dinas, mulai dari KTA, KTP, SIM.
Disampaikan juga, agar personil yang memiliki senpi Dinas harus dilengkapi kartu senpi sesuai dengan ketentuan, dan diingatkan juga terkait penggunaan medsos harus lebih selektif lagi, dan berhati hati.
"Jangan sampai anggota melakukan pelanggaran, karena ketertiban dan disiplin anggota akan mengangkat citra Korps Polri secara keseluruhan, ujar Kompol Gamal.
Adapun sasaran gaktibplin tersebut antara lain kelengkapan surat identitas diri yaitu KTA, KTP, SIM serta Kartu Senpi bagi anggota yang memegang Senpi Dinas serta Surat-surat Kendaraan/STNK. Disamping itu sikap tampang dan penggunaan Gampol juga menjadi sasaran pemeriksaan.
Hasilnya pemeriksaan Gaktibplin yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Barat tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol yang dilakukan oleh anggota.
Sementara itu Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasi Propam Polres Karawang AKP Siti Barkah mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan kesatuan terhadap anggotanya, dan ini akan dilaksanakan secara berkala baik dilingkungan Polres maupun di Jajaran Polsek dengan tujuan untuk memonetor kedisiplinan anggota, ujarnya.