POLRES KARAWANG - Polsek Telagasari bubarkan anak sekolah yang masih menggunakan seragam sekolah dan nongkrong di Dusun Krajan Desa Telagasari, Kecamatan Telagasari. Pembubaran anak sekolah tersebut sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibas, Selasa (21/3/2023).
Anggota Personil Polsek Telagasari, Aiptu Asep Tajudin mengatakan, pihaknya tidak akan mentolir bagi anak sekolah yang masih memiliki kebiasaan buruk nongkrong menggunakan baju sekolah di warung-warung. Pihaknya khawatir akan terjadi gangguan kamtibmas jika mereka tidak segera ditertibkan.
"Kami khawatirkan akan menimbulkan kerawanan kamtibmas, sehingga kami proaktif membubarkan para pelajar tersebut agar segera pulang ke rumah masing-masing,"ujar Aiptu Asep Tajudin.
Aiptu Asep Tajudin, disana juga sedikit memberikan himbauan kepada anak sekolah, harus menghargai jerih payah orang tua mereka yang sudah membanting tulang mencari rejeki untuk membiayai sekolah. Para pelajar tersebut dihimbau untuk membalas kebaikan orang tua mereka dengan belajar yang rajin dan masuk sekolah rajin guna menimba ilmu demi meraih cita-citanya dikemudian hari.