POLRES KARAWANG - Anggota Polisi Caket Aiptu Budi Riyadi melaksanakan sosialisasi sekaligus memasang stiker Polisi Caket, Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek di Dusun Pakuncen Rt 001/007 Desa Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu (25/2/2023).
"Sosialisasi ini adalah sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat," ungkapnya.
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087805883009), Polisi Caket (081298309556) kepada masyarakat," lanjut Polisi Caket ini.
Aiptu Budi Riyadi pun mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
Terpisah, Kapolres Karawang melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Ryan Faisal mengungkapkan, "Sosialisasi itu merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,"
"Kapolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media," pungkas Kapolsek.
(Humas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar)