PONOROGO - Polres Ponorogo terus berbenah dalam bidang pelayanan publik kepada warga masyarakat. Salah satunya pelayanan publik sentra pelayanan kepolisian terdapu (SPKT) Polres Ponorogo.
Pembenahan itu mulai dari bangunan gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) hingga metode pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini tampilan gedung SPKT Polres Ponorogo tampak bersih nan nyaman. Dalam Pelayanannya pun lebih responsif, cepat, mudah dan tidak dipungut biaya.
Adapun pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat antara lain pelayanan surat kehilangan, layanan 110, lapor masse dan pengaduan masyarakat.
"Waktu pelayanan yang kami berikan adalah 1x24 jam non stop dengan fasilitas WiFi, Ruang ber AC dan disediakan minuman serta makanan gratis," kata Ka SPKT Polres Ponorogo Iptu Tri Ismanto, Kamis (27/10/2022)
Iptu Tri Ismanto pun mencoba bertanya kepada salah seorang warga bernama Nanda terkait kepuasan pelayanan publik sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Ponorogo.
Pada saat itu Nanda datang di SPKT Polres Ponorogo untuk membuat surat kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nanda yang merupakan warga masyarakat Ponorogo mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh SPKT Polres Ponorogo.
"Saya merasa puas dengan pelayanan dari Polres Ponorogo, pelayanannya cepat, mudah dan tidak dipungut biaya dan hanya butuh waktu 5 menit surat kehilangan KTP saya sudah jadi," kata Nanda
Nanda juga mengungkapkan gedungnya baru enak nan nyaman, saat mau masuk sudah dibukakan pintu oleh petugas, langsung menyapa dengan senyum yang ramah dan sopan.
"Alhamdulillah puas, petugasnya ramah, respon, murah senyum, selain itu gedungnya baru enak nan nyaman," ungkapnya
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pembenahan peningkatan pelayanan publik Polres Ponorogo tidak hanya di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) saja.
Melainkan pembenahan itu dilakukan disemua lini pelayanan publik yang ada di Polres Ponorogo baik dari segi infrastuktur bangunan maupun metode pelayanannya.
"semua pembenahan ini kami lakukan disemua lini Yanpublik yang ada di Polres Ponorogo, tidak hanya di SPKT saja, ini untuk mendukung tugas pokok polisi salah satunya melayani masyarakat dengan responsif, mudah dan cepat. Selain itu sebagai bentuk upaya Polres Ponorogo meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)," pungkasnya
(Humas)